Pesantren yang Tidak Berkualitas Akan Ditinggalkan Masyarakat: Belajar dari 100 Tahun Perjalanan Gontor

belajar_dari_100_tahum_gontor
 

Pesantren Harus Terus Bertumbuh

Pesantren tidak cukup hanya bertahan. Pesantren harus terus bertumbuh, meningkatkan kualitas, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Sebab, ketika pesantren berhenti berbenah, masyarakat perlahan-lahan akan mencari lembaga pendidikan lain yang mereka anggap lebih mampu menjawab kebutuhan zaman.

Kepercayaan masyarakat tidak hadir dengan sendirinya. Pesantren harus membangunnya melalui kualitas pendidikan, keteladanan pengasuh, tata kelola yang baik, kemandirian ekonomi, serta kebermanfaatan yang nyata.

Dalam konteks ini, perjalanan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor memberikan banyak pelajaran berharga. Gontor bukan sekadar contoh pesantren yang mampu bertahan lama. Lebih dari itu, Gontor menawarkan inspirasi tentang bagaimana sebuah lembaga pendidikan Islam membangun sistem, menjaga nilai perjuangan, mengelola aset umat, dan melahirkan generasi penerus.

Pesantren_tidak_berkualitas_ditinggalkan_masyarakat

Lalu, apa yang membuat Gontor mampu melangkah sejauh ini? Bagaimana pesantren dapat menjaga independensinya ketika kepemimpinan berganti dan zaman terus berubah?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat perjalanan Gontor secara lebih mendalam.

1. Seratus Tahun Gontor: Membangun Sistem, Bukan Sekadar Membesarkan Nama

Gontor memulai perjalanannya pada 1926. Sepuluh tahun kemudian, pada 1936, Gontor mendirikan Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI), sebuah sistem pendidikan yang menjadi bagian penting dari identitas dan perjalanan pendidikannya.

Selanjutnya, pada 1958, para pendiri mewakafkan Gontor. Langkah ini memiliki makna yang sangat besar. Mereka tidak sekadar menyerahkan aset, tetapi juga membangun fondasi agar pesantren dapat terus berjalan melampaui usia para pendirinya.

Di sinilah letak pelajaran pentingnya: lembaga yang kuat tidak hanya bergantung pada orang yang mendirikannya, tetapi juga pada sistem yang mampu menjaga cita-cita pendirian tersebut.

Seorang kiai dapat membangun pesantren dengan visi, keberanian, dan pengorbanannya. Namun, keberlanjutan pesantren membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan personal. Pesantren perlu memiliki sistem pendidikan yang jelas, tata kelola kelembagaan yang sehat, kaderisasi yang terencana, serta pengelolaan aset dan pendanaan yang berkelanjutan.

Tanpa sistem tersebut, pesantren berisiko mengalami kemunduran ketika pendirinya wafat atau tidak lagi memimpin secara langsung.

Sebaliknya, ketika pendiri berhasil meletakkan fondasi yang kokoh, generasi berikutnya dapat melanjutkan perjuangan tanpa harus memulai semuanya dari awal.

2. Dari Kepemimpinan Personal Menuju Kepemimpinan Kolektif-Kolegial

Pada masa awal berdirinya, pesantren sering kali bertumpu pada kekuatan seorang kiai. Sosok kiai menjadi pusat visi, penggerak pendidikan, penjaga tradisi, sekaligus sumber kepercayaan masyarakat.

Kepemimpinan seperti ini sangat penting pada tahap perintisan. Pesantren membutuhkan figur yang berani mengambil keputusan, membangun kepercayaan, menggerakkan masyarakat, dan mengorbankan banyak hal demi tegaknya lembaga.

Namun, ketika pesantren semakin besar, jumlah santri bertambah, aset berkembang, dan tanggung jawab semakin luas, lembaga tidak dapat terus-menerus bergantung pada satu orang.

Gontor memberikan inspirasi melalui penguatan sistem kepemimpinan kolektif-kolegial. Dalam kerangka kelembagaan yang dibangun setelah wakaf, keberlanjutan pesantren tidak hanya bertumpu pada figur individual, tetapi juga pada mekanisme yang menjaga amanah dan kesinambungan perjuangan.

Dalam catatan mengenai sistem Gontor, terdapat mekanisme pemilihan 15 orang sebagai bagian dari kepemimpinan lembaga. Sementara itu, pimpinan pondok menjalankan amanah kepemimpinan operasional sesuai sistem yang berlaku.

Kepemimpinan kolektif-kolegial bukan berarti menghilangkan peran pemimpin utama. Sebaliknya, sistem ini menempatkan pemimpin dalam kerangka amanah, aturan, dan tanggung jawab kelembagaan.

Dengan demikian, pesantren dapat menjaga dua hal sekaligus: ketegasan kepemimpinan dan keberlanjutan institusi.

Prinsip ini penting bagi pesantren mana pun. Jangan sampai seluruh keputusan, jaringan, pengetahuan, dan kewenangan hanya tersimpan dalam diri satu orang. Pesantren perlu menyiapkan kader, membangun tata kelola, mendokumentasikan pengetahuan, serta memastikan regenerasi berjalan secara sehat.

Pemimpin yang berhasil bukan hanya orang yang mampu membesarkan pesantren pada masanya, tetapi juga orang yang menyiapkan sistem agar pesantren tetap kuat setelah masa kepemimpinannya berakhir.

3. Mengapa Wakaf Menjadi Fondasi Kemandirian Pesantren?

Salah satu pelajaran paling penting dari perjalanan Gontor adalah wakaf.

Pada 1958, Gontor diwakafkan. Melalui wakaf, aset pesantren ditempatkan dalam kerangka amanah yang lebih luas daripada kepentingan pribadi. Aset tersebut diarahkan untuk menopang keberlanjutan lembaga dan cita-cita pendidikan yang menjadi tujuan pendiriannya.

Inilah salah satu fondasi penting bagi independensi pesantren.

Ketika aset pesantren dikelola secara amanah dan produktif, lembaga memiliki peluang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pendidikan, mengembangkan fasilitas, memperkuat sumber daya manusia, serta menjaga keberlangsungan programnya.

Namun, wakaf tidak otomatis membuat pesantren mandiri. Wakaf baru memberikan manfaat maksimal ketika pengelola mampu menjaga aset, mengembangkan potensinya, dan mengarahkan hasilnya untuk kepentingan pendidikan.

Karena itu, pengelolaan wakaf membutuhkan keseriusan. Pengelola harus memahami aspek hukum, administrasi, keuangan, produktivitas aset, serta tujuan syariah yang mendasarinya. Mereka juga harus memastikan bahwa setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Aset wakaf bukan sekadar tanah, bangunan, atau kekayaan yang tersimpan. Aset tersebut merupakan amanah yang harus menghasilkan manfaat bagi umat secara berkelanjutan.

Wakaf Membutuhkan Totalitas Perjuangan

Mengelola aset wakaf tidak cukup dengan niat baik. Pengelola juga membutuhkan kompetensi, kedisiplinan, dan kesediaan untuk terjun langsung.

Jangan mengelola aset wakaf hanya sebagai pekerjaan sampingan yang mendapatkan perhatian ketika ada waktu luang. Jika kita menerima amanah untuk mengelolanya, kita harus menyiapkan tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuan secara sungguh-sungguh di jalan Allah.

Totalitas bukan berarti mengabaikan profesionalisme. Justru sebaliknya, totalitas menuntut pengelola bekerja secara profesional karena mereka bertanggung jawab atas amanah umat.

Pengelola harus berani mengevaluasi aset yang tidak produktif, memperbaiki tata kelola, menyusun rencana pengembangan, dan memastikan hasil pengelolaan kembali kepada tujuan wakaf.

Dengan demikian, wakaf tidak berhenti sebagai simbol kebaikan masa lalu. Wakaf menjadi kekuatan nyata yang menopang pendidikan Islam pada masa kini dan masa depan.

4. Pesantren Membutuhkan Kemandirian Ekonomi

Bagaimana pesantren dapat terus mendidik santri jika kebutuhan operasionalnya tidak terpenuhi? Bagaimana pesantren dapat mengembangkan pendidikan jika seluruh energinya habis untuk mencari biaya setiap bulan?

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi bukan persoalan tambahan. Kemandirian ekonomi merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan pendidikan pesantren.

Ada ungkapan yang relevan untuk menggambarkan persoalan ini:

Bagaimana akan berperang jika tidak sarapan pagi? Bagaimana akan bertempur jika dapur tidak mengepul?

Perjuangan pendidikan membutuhkan idealisme, tetapi idealisme saja tidak cukup. Pesantren juga membutuhkan makanan bagi santri, kesejahteraan guru, fasilitas belajar, pemeliharaan bangunan, serta biaya operasional yang terukur.

Karena itu, pesantren perlu membangun sumber pendanaan yang sehat dan beragam. Sumber tersebut dapat berasal dari wakaf produktif, unit usaha, donasi masyarakat, program kemitraan, dan berbagai kegiatan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai pesantren.

Namun, pesantren tidak boleh kehilangan orientasi hanya karena ingin meningkatkan pendapatan. Unit usaha harus mendukung misi pendidikan, bukan justru menggeser tujuan utama pesantren.

Dalam konteks ini, semangat amwāl qabla anfus dapat direnungkan sebagai dorongan untuk mendahulukan pengorbanan harta demi perjuangan, sebelum menuntut pengorbanan yang lebih besar dari orang lain. Harta menjadi salah satu instrumen untuk menopang perjuangan, bukan tujuan akhir.

Pesantren yang sehat bukan pesantren yang sekadar memiliki banyak aset, melainkan pesantren yang mampu mengelola aset dan sumber dayanya secara amanah, produktif, serta bermanfaat bagi pendidikan dan umat.

5. Menjaga Sajarah Thayyibah: Akar Kebaikan yang Tidak Boleh Hilang

Pesantren dapat memiliki gedung megah, santri yang banyak, unit usaha yang berkembang, dan jaringan alumni yang luas. Akan tetapi, semua itu tidak menjamin keberlanjutan apabila pesantren kehilangan nilai-nilai dasar yang melahirkan dan membesarkannya.

Pesantren membutuhkan sajarah thayyibah, yakni akar kebaikan yang menjadi sumber kehidupan dan arah perjuangannya.

Akar tersebut meliputi niat yang lurus, keikhlasan dalam mendidik, keteladanan pengasuh, penghormatan terhadap ilmu, kedisiplinan, kesederhanaan, dan pengabdian kepada umat.

Dalam tradisi Islam, gambaran tentang pohon yang baik mengingatkan kita bahwa akar yang kuat akan menopang pertumbuhan dan menghasilkan buah yang bermanfaat. Begitu pula pesantren. Kualitas lahiriah harus tumbuh dari kekuatan nilai-nilai yang mendasarinya.

Ketika pesantren kehilangan akar kebaikannya, kemunduran mungkin tidak langsung terlihat. Gedung masih berdiri, kegiatan masih berlangsung, dan jumlah santri mungkin tetap banyak. Namun, perlahan-lahan ruh pendidikan dapat memudar, keteladanan melemah, dan kepercayaan masyarakat menurun.

Karena itu, pesantren tidak boleh hanya mewariskan bangunan, jabatan, dan aset. Pesantren juga harus mewariskan nilai, budaya kerja, tradisi keilmuan, serta semangat pengabdian.

Tafaqquh Fiddin sebagai Asas Perjuangan

Di tengah berbagai perubahan, pesantren harus tetap berpegang pada asas tafaqquh fiddin, yaitu pendalaman pemahaman terhadap agama.

Asas ini menegaskan bahwa pesantren bukan semata-mata lembaga yang menyediakan tempat tinggal atau menyelenggarakan kegiatan belajar. Pesantren memikul tanggung jawab untuk mendidik manusia agar memahami agama, mengamalkan ajarannya, dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, pembaruan pesantren tidak boleh membuatnya kehilangan identitas. Teknologi dapat berubah, metode pembelajaran dapat berkembang, tata kelola dapat diperbaiki, dan sumber pendanaan dapat diperluas. Namun, seluruh perubahan tersebut harus tetap mendukung tujuan pendidikan Islam.

Pesantren yang kuat bukan pesantren yang menolak perubahan. Pesantren yang kuat adalah pesantren yang mampu berubah tanpa kehilangan jati dirinya.

6. Rumus STIR: Cara Mewariskan Nilai Perjuangan

Salah satu tantangan terbesar dalam membangun pesantren bukan hanya mendirikan lembaga, melainkan mewariskan nilai perjuangan kepada generasi berikutnya.

Bagaimana seorang pendiri dapat menanamkan keikhlasan kepada penerusnya? Bagaimana pengorbanan generasi pertama tetap hidup ketika generasi berikutnya menghadapi situasi yang berbeda?

Salah satu cara untuk merenungkan persoalan tersebut adalah melalui rumus STIR: Sabar, Tawakal, Ikhlas, dan Ridha.

S — Sabar

Perjuangan pesantren membutuhkan kesabaran panjang. Membangun kualitas pendidikan, membentuk karakter santri, memperbaiki fasilitas, dan mengembangkan kemandirian ekonomi tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Karena itu, pengelola pesantren harus mampu menghadapi keterbatasan tanpa kehilangan semangat. Mereka perlu bersabar ketika hasil belum terlihat, tetap disiplin ketika menghadapi kesulitan, dan terus memperbaiki kekurangan tanpa mudah menyerah.

Sabar bukan berarti pasif. Sabar berarti tetap berusaha secara sungguh-sungguh meskipun hasil membutuhkan waktu.

T — Tawakal

Setelah menyusun rencana dan melakukan ikhtiar terbaik, pengelola pesantren harus bertawakal kepada Allah.

Tawakal mengajarkan bahwa manusia wajib berusaha, tetapi tidak berhak merasa mampu mengendalikan seluruh hasil. Pesantren harus menyusun strategi, mengelola sumber daya, meningkatkan kompetensi, dan mengevaluasi program. Setelah itu, hasilnya diserahkan kepada Allah.

Dengan tawakal, pengelola tidak mudah sombong ketika berhasil dan tidak mudah putus asa ketika menghadapi kegagalan.

I — Ikhlas

Ikhlas menjaga perjuangan agar tidak terjebak pada ambisi pribadi. Seorang pengelola pesantren harus menyadari bahwa jabatan, kewenangan, dan aset bukanlah milik pribadi. Semuanya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Keikhlasan mendorong seseorang untuk tetap bekerja meskipun tidak selalu mendapatkan pujian, bersedia memberikan kesempatan kepada generasi penerus, dan mendahulukan kemaslahatan lembaga daripada kepentingan diri sendiri.

Namun, ikhlas tidak berarti mengabaikan evaluasi. Pengelola yang ikhlas justru bersedia menerima kritik dan memperbaiki kekurangan demi kebaikan pesantren.

R — Ridha

Ridha mengajarkan penerimaan terhadap ketetapan Allah setelah ikhtiar dilakukan. Dalam perjuangan pesantren, tidak semua rencana berjalan sesuai harapan. Ada keterbatasan, perubahan keadaan, perbedaan pandangan, dan tantangan yang tidak selalu dapat diprediksi.

Sikap ridha membantu pengelola menjaga ketenangan dan keteguhan ketika menghadapi keadaan tersebut. Mereka tidak berhenti berusaha, tetapi juga tidak membiarkan kekecewaan merusak semangat pengabdian.

Melalui sabar, tawakal, ikhlas, dan ridha, pesantren dapat membangun budaya perjuangan yang tidak hanya bertumpu pada kemampuan teknis, tetapi juga pada kekuatan spiritual.

Nilai-nilai inilah yang perlu diwariskan melalui keteladanan sehari-hari, bukan hanya melalui ceramah atau slogan.

7. Setiap Masa Memiliki Tokohnya, Setiap Tokoh Menghadapi Masalahnya

Ada sebuah ungkapan yang layak menjadi bahan renungan bagi setiap pengelola pesantren:

Setiap masa ada tokohnya. Setiap tokoh ada masanya. Dan setiap tokoh serta masa memiliki masalahnya sendiri.

Ungkapan ini mengingatkan kita bahwa tantangan setiap generasi tidak selalu sama.

Generasi pendiri mungkin berjuang untuk mendapatkan tanah, membangun bangunan pertama, mencari santri, dan mempertahankan keberadaan lembaga. Mereka menghadapi keterbatasan sumber daya serta belum terbentuknya sistem kelembagaan yang mapan.

Sementara itu, generasi penerus menghadapi tantangan yang berbeda. Mereka harus menjaga kualitas pendidikan di tengah perubahan zaman, mengembangkan kompetensi guru, memperkuat tata kelola, membangun kemandirian ekonomi, serta menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin beragam.

Karena itu, generasi penerus tidak cukup hanya meniru cara generasi pendiri bekerja. Mereka harus memahami nilai yang melandasi perjuangan pendiri, kemudian menerapkannya sesuai kebutuhan zaman.

Jika generasi pendiri mewariskan keberanian, generasi penerus harus menerjemahkannya menjadi inovasi. Jika generasi pendiri mewariskan pengorbanan, generasi penerus harus mewujudkannya melalui profesionalisme dan tanggung jawab. Jika generasi pendiri membangun lembaga dengan keikhlasan, generasi penerus harus menjaga keikhlasan itu melalui tata kelola yang amanah.

Dengan demikian, regenerasi bukan sekadar pergantian orang. Regenerasi merupakan proses memindahkan nilai, memperbarui cara kerja, dan melanjutkan tujuan perjuangan.

8. Lebih dari 1.500 Pesantren Alumni: Bukti Pentingnya Regenerasi dan Penyebaran Nilai

Perjalanan Gontor juga dapat dilihat melalui kiprah para alumninya. Banyak alumni yang kemudian mendirikan dan mengembangkan pesantren di berbagai daerah.

Angka lebih dari 1.500 pesantren yang dikaitkan dengan kiprah alumni Gontor menggambarkan luasnya pengaruh pendidikan pesantren terhadap masyarakat.

Terlepas dari angka pastinya, fenomena tersebut menunjukkan satu hal penting: keberhasilan lembaga pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah santri yang belajar di dalamnya, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan setelah para santri kembali ke tengah masyarakat.

Alumni yang mendirikan pesantren, mengajar di lembaga pendidikan, membina masyarakat, dan mengembangkan dakwah telah memperluas jangkauan manfaat pendidikan yang mereka terima.

Di sinilah pentingnya kaderisasi. Pesantren yang baik tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menyiapkan manusia yang mampu memimpin, mengabdi, dan melanjutkan perjuangan pendidikan Islam.

Namun, kaderisasi membutuhkan persiapan. Pesantren harus memberikan pengalaman organisasi, melatih tanggung jawab, membiasakan kedisiplinan, serta menanamkan nilai pengabdian sejak santri masih belajar.

Dengan cara itu, alumni tidak hanya membawa kenangan tentang pesantren. Mereka membawa nilai dan kemampuan yang dapat tumbuh menjadi karya nyata.

9. Pesantren Berkualitas Harus Menjawab Tantangan Masa Depan

Inspirasi dari Gontor tidak seharusnya berhenti pada kekaguman terhadap sejarahnya. Setiap pesantren perlu menerjemahkan pelajaran tersebut menjadi agenda pembenahan yang nyata.

Setidaknya, ada lima hal yang perlu mendapatkan perhatian.

Pertama, memperkuat kualitas pendidikan. Pesantren harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas, kurikulum yang relevan, guru yang kompeten, serta sistem evaluasi yang mampu mengukur perkembangan santri.

Kedua, membangun tata kelola kelembagaan. Pesantren perlu memperjelas pembagian tugas, kewenangan, mekanisme pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, dan proses regenerasi kepemimpinan.

Ketiga, menjaga dan mengembangkan aset. Pesantren harus mendata seluruh aset, memperjelas status hukumnya, menyusun prioritas pemeliharaan, dan mengembangkan aset produktif sesuai peruntukannya. Khusus untuk aset wakaf, pengelola wajib menjaga kesesuaiannya dengan ikrar wakaf dan ketentuan yang berlaku.

Keempat, memperkuat kemandirian ekonomi. Pesantren perlu mengembangkan sumber pendanaan yang berkelanjutan, menyusun anggaran yang realistis, dan memastikan setiap pengeluaran mendukung tujuan pendidikan.

Kelima, merawat nilai perjuangan. Pesantren harus menjaga keikhlasan, kesederhanaan, kedisiplinan, keteladanan, dan semangat pengabdian. Nilai tersebut harus terlihat dalam perilaku pengelola dan kehidupan sehari-hari santri.

Kelima hal tersebut saling berkaitan. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan guru yang baik dan pendanaan yang memadai. Pendanaan yang sehat membutuhkan tata kelola yang bertanggung jawab. Tata kelola yang baik membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas. Sementara itu, seluruh upaya tersebut membutuhkan nilai perjuangan yang menjaga orientasi pesantren.

Karena itu, pesantren tidak dapat membangun masa depan hanya dengan memperbaiki satu bagian. Pesantren harus membangun ekosistem kelembagaan yang saling menguatkan.

Penutup: Jangan Hanya Mewarisi Pesantren, Wariskan Kemampuannya untuk Terus Hidup

Seratus tahun perjalanan Gontor memberikan pelajaran bahwa keberlanjutan pesantren membutuhkan perpaduan antara nilai, sistem, kepemimpinan, pendidikan, dan kemandirian ekonomi.

Seorang pendiri mungkin memulai perjuangan dengan segala keterbatasan. Namun, generasi berikutnya harus memastikan bahwa perjuangan itu tidak berhenti ketika pendirinya tiada.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pesantren perlu membangun sistem yang kuat, menyiapkan pemimpin penerus, mengelola wakaf secara amanah, mengembangkan sumber pendanaan, serta menjaga akar kebaikan yang menjadi ruh pendidikannya.

Pesantren juga harus berani mengevaluasi diri. Jangan sampai kebanggaan terhadap sejarah membuat kita enggan memperbaiki kekurangan. Jangan sampai kesibukan mengelola kegiatan membuat kita melupakan kualitas pendidikan. Jangan sampai pertumbuhan aset membuat kita kehilangan kesederhanaan dan keikhlasan.

Pada akhirnya, masyarakat akan terus mempercayai pesantren yang mampu menjaga amanah, menghadirkan pendidikan berkualitas, melahirkan generasi berkarakter, dan memberikan manfaat nyata.

Pesantren yang besar bukan sekadar pesantren yang memiliki banyak santri, bangunan megah, atau aset yang luas. Pesantren yang besar adalah pesantren yang mampu menjaga nilai perjuangannya, memperbaiki kualitasnya, dan mewariskan manfaatnya dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sebab, tugas kita bukan hanya membangun pesantren untuk hari ini. Tugas kita adalah menyiapkan pesantren agar tetap hidup, bermartabat, dan bermanfaat bagi umat pada masa yang akan datang.

*****

baca juga artikel lainnya

© Copyright 2024, All Rights Reserved