Surat-Surat yang Terlupakan: Gugatan Kartini Terhadap Poligami Kolonial dan Kerinduan pada Syariat yang Adil

surat_surat_kartini

Sejarah sekolah sering kali melukiskan Raden Ajeng Kartini sebagai sosok yang hanya memperjuangkan hak sekolah bagi perempuan. Namun, lembaran surat-suratnya yang lebih berani—yang sering terselip atau sengaja dikaburkan—menunjukkan sisi lain yang jauh lebih tajam. Kartini melancarkan gugatan keras terhadap praktik ‘poligami feodal’ yang menjamur di kalangan bangsawan saat itu. Menariknya, gugatan ini bukanlah bentuk kebencian terhadap agama, melainkan kerinduan mendalam pada prinsip keadilan yang sesungguhnya ia temukan dalam nilai-nilai Islam.

Membongkar Mitos Poligami sebagai Adat Feodal

Kartini menyaksikan sendiri bagaimana perempuan-perempuan di sekitarnya menjadi korban dari sistem perkawinan yang tidak adil. Ia melihat poligami pada masa kolonial bukan dijalankan berdasarkan syariat yang ketat, melainkan sebagai simbol status sosial para bangsawan. Kartini menuliskan kegelisahannya dengan kalimat yang menghujam; ia menyebut praktik tersebut sebagai “kiamat” bagi martabat perempuan.

Namun, pembaca perlu mencermati bahwa Kartini tidak sedang menyerang ajaran Tuhan. Ia justru menyerang para pelaku yang menggunakan tameng agama untuk memuaskan nafsu kekuasaan. Kartini menuntut sebuah tatanan di mana perempuan tidak lagi dianggap sebagai barang pajangan atau pelengkap status pria. Ia memimpikan sebuah hubungan yang berlandaskan kesetaraan intelektual dan penghormatan spiritual, sebuah nilai yang kelak ia sadari terkandung dalam esensi Islam yang murni.

Pergumulan Batin: Antara Barat dan Timur

Dalam masa pingitannya, Kartini banyak mengonsumsi pemikiran Barat. Akan tetapi, narasi sejarah sering berhenti di sini. Padahal, surat-suratnya menunjukkan sebuah evolusi. Awalnya, ia memang memuja kemajuan Eropa sebagai solusi. Namun, seiring berjalannya waktu, Kartini menyadari bahwa kemajuan Barat tidak selalu membawa jawaban bagi kegelisahan jiwanya sebagai Muslimah Jawa.
Ia mulai bertanya-tanya mengapa Islam di tanah airnya saat itu terkesan begitu mengekang perempuan. Penelusurannya membawa Kartini pada kesimpulan bahwa masalahnya bukan pada agamanya, melainkan pada penafsiran laki-laki yang kaku dan dominasi adat yang sudah mendarah daging. Ia merindukan sosok guru yang bisa menjelaskan Al-Qur’an tanpa embel-embel kepentingan politik atau kekuasaan feodal. Kerinduan inilah yang kemudian membawanya kepada Kiai Sholeh Darat untuk mempelajari Islam lebih mendalam.

Memperjuangkan Hak Waris dan Pendidikan

Kartini tidak hanya diam dan meratapi nasib. Ia melakukan aksi nyata melalui korespondensinya. Ia memperjuangkan agar perempuan Jawa mendapatkan hak yang adil, termasuk dalam hal ‘hukum waris’ dan ‘hak untuk menolak perkawinan paksa’. Dalam perspektif Islam, seorang wanita memiliki hak penuh atas harta dan pilihannya, sebuah konsep yang saat itu sangat asing di mata budaya feodal Jawa yang sangat patriarki.

Ia menulis dengan penuh semangat bahwa perempuan harus memiliki kecerdasan agar mampu mendidik anak-anaknya. Kartini percaya bahwa ibu yang berilmu adalah pilar utama peradaban. Dengan demikian, emansipasi bagi Kartini adalah upaya mengembalikan hak-hak yang sebenarnya sudah diberikan oleh Islam namun dirampas oleh budaya dan penjajahan. Ia ingin perempuan menjadi subjek yang aktif, bukan objek yang pasif dalam sejarah.

Menyingkap Tabir Sejarah yang Ditutupi

Mengapa sisi kritis Kartini terhadap “poligami kolonial” ini jarang dibahas secara luas? Banyak pihak merasa lebih nyaman menampilkan Kartini yang lembut dan hanya fokus pada pendidikan umum. Membahas kegelisahan religius dan gugatan sosialnya berarti harus membongkar kebobrokan sistem feodal masa lalu yang bekerja sama dengan penjajah.

Padahal, memahami Kartini secara utuh berarti menerima bahwa ia adalah seorang pembaharu yang ingin memurnikan praktik beragama di tanah Jawa. Ia ingin agar Islam tidak lagi hanya menjadi hapalan lisan, tetapi menjadi kompas moral yang menjamin keadilan bagi semua jender.

Kesimpulan

Surat-surat Kartini yang terlupakan ini adalah bukti bahwa ia adalah seorang visioner yang melampaui zamannya. Ia tidak hanya mendobrak pintu pingitan fisik, tetapi juga mendobrak pintu pemikiran yang membelenggu perempuan. Dengan mempelajari kembali perspektif Kartini tentang keadilan hakiki, kita belajar bahwa perjuangan perempuan bukanlah perlawanan terhadap iman, melainkan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dipakaikan jubah agama. Mari kita rayakan Kartini dengan cara memahami seluruh isi pikirannya, termasuk keberaniannya dalam menggugat ketimpangan sosial demi masa depan bangsa yang lebih beradab.

***

baca juga tentang https://rijalulquran.or.id/habis-gelap-terbitlah-terang-jejak-literasi-al-baqarah-dalam-transformasi-pemikiran-kartini/

© Copyright 2024, All Rights Reserved