Adab Guru dan Murid dalam Islam: Jangan Jadikan Murid sebagai Tempat Memenuhi Kepentingan Pribadi

Adab_guru_dan_murid

 


Murid Bukan Tempat Guru Menyelesaikan Urusan Pribadinya

Pendidikan Islam tidak hanya berbicara tentang transfer ilmu, tetapi juga tentang penjagaan adab, kemuliaan akhlak, dan ketulusan dalam mendidik. Seorang guru bukan sekadar orang yang menyampaikan pengetahuan. Ia juga menjadi teladan dalam cara bersikap, menjaga kehormatan ilmu, dan memperlakukan orang lain.

Karena itu, hubungan antara guru dan murid tidak boleh dibangun di atas kepentingan pribadi. Guru tidak semestinya menjadikan murid sebagai tempat bergantung, apalagi memanfaatkan kedudukan dan rasa hormat murid untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya tidak berkaitan dengan proses pendidikan.

Prinsip ini menjadi semakin penting dalam pendidikan Al-Qur’an. Seorang guru yang mengajarkan kalam Allah semestinya berusaha menjaga kehormatan ilmu yang dibawanya. Begitu pula murid, ia perlu menjaga adab kepada guru, menghormati jasa pendidiknya, serta tidak kehilangan rasa hormat hanya karena melihat gurunya sebagai manusia biasa yang memiliki kekurangan.

Lantas, bagaimana Islam memandang persoalan ini?

1. Menjaga Kemuliaan Al-Qur’an dengan Tidak Menggantungkan Diri kepada Murid

Imam Abu Bakar Al-Ajurri, seorang ulama yang dikenal melalui karya-karyanya tentang adab dan akhlak, memberikan perhatian besar terhadap kemuliaan orang yang mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an.

Dalam pembahasan adab para pengemban Al-Qur’an, terdapat prinsip penting bahwa orang yang dimuliakan karena Al-Qur’an hendaknya menjaga dirinya dari sikap meminta-minta kepada manusia dan tidak menjadikan kedudukannya sebagai jalan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Prinsip ini bukan berarti guru tidak boleh menerima bantuan, hadiah, atau dukungan dari murid dan wali murid. Akan tetapi, seorang pendidik perlu menjaga hati agar tidak mengubah hubungan pendidikan menjadi hubungan yang sarat tuntutan pribadi.

Ketika seorang guru terus-menerus mengharapkan pemberian dari murid, ia berisiko kehilangan ketulusan. Bahkan, tanpa disadari, ia bisa mulai memperlakukan murid secara berbeda berdasarkan apa yang diberikan atau seberapa besar manfaat yang diterimanya.

Padahal, kemuliaan seorang guru tidak terletak pada banyaknya pemberian yang ia terima, melainkan pada ketulusan, ilmu, dan akhlak yang ia tunjukkan.

Mengajarkan Al-Qur’an adalah amanah, bukan kesempatan untuk memanfaatkan orang yang belajar kepadanya.

2. Imam Nawawi Mengingatkan tentang Adab Guru Al-Qur’an

Imam Nawawi juga membahas pentingnya menjaga kehormatan dan keikhlasan dalam mengajarkan Al-Qur’an. Dalam karya beliau At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, terdapat pembahasan mengenai adab para pengemban Al-Qur’an, termasuk guru yang mengajarkan kitabullah.

Salah satu prinsip yang ditekankan dalam tradisi adab tersebut adalah agar guru tidak menjadikan pengajaran Al-Qur’an sebagai sarana mengejar keuntungan duniawi melalui muridnya.

Dalam konteks pendidikan pesantren, prinsip ini mengajak setiap pendidik untuk melakukan evaluasi terhadap niat dan perilakunya sendiri.

Apakah kita mendidik santri karena ingin membentuk generasi yang dekat dengan Al-Qur’an? Ataukah tanpa sadar kita mulai mengharapkan santri menjadi orang yang memenuhi berbagai kebutuhan pribadi kita?

Pertanyaan ini memang tidak selalu mudah dijawab. Namun, justru di situlah pentingnya muhasabah bagi seorang pendidik.

Guru boleh menerima penghargaan yang wajar. Guru juga berhak memperoleh kesejahteraan yang layak. Bahkan, lembaga pendidikan berkewajiban mengupayakan agar para pengajarnya mendapatkan dukungan yang memadai.

Namun, hak guru untuk memperoleh kesejahteraan tidak sama dengan hak untuk membebankan kepentingan pribadi kepada murid.

Keduanya harus dibedakan dengan jelas agar kemuliaan hubungan pendidikan tetap terjaga.

3. Mengapa Guru Tidak Semestinya Meminta-Minta kepada Murid?

Ada beberapa alasan mengapa seorang pendidik perlu menjaga diri dari kebiasaan meminta-minta kepada murid.

Pertama, menjaga keikhlasan dalam mengajar

Keikhlasan menjadi fondasi penting dalam pendidikan Islam. Ketika guru terlalu bergantung pada pemberian murid, harapan terhadap imbalan dapat memengaruhi cara pandangnya terhadap proses pendidikan.

Ia mungkin mulai merasa lebih senang kepada murid yang banyak membantu. Sebaliknya, ia bisa merasa kecewa kepada murid yang tidak memberikan apa-apa.

Jika hal ini dibiarkan, hubungan pendidikan berisiko bergeser dari pengabdian menjadi transaksi kepentingan.

Kedua, menjaga kehormatan dan kewibawaan guru

Guru memiliki kedudukan yang mulia karena ilmu dan tanggung jawabnya. Akan tetapi, kedudukan tersebut perlu dijaga melalui akhlak.

Ketika seorang guru terlalu sering meminta sesuatu kepada murid, terlebih dengan memanfaatkan rasa hormat atau rasa bersalah mereka, kewibawaannya dapat terkikis.

Sebaliknya, guru yang mampu menjaga kehormatan dirinya akan lebih mudah menanamkan pelajaran tentang kemandirian, kesederhanaan, dan ketulusan.

Ketiga, melindungi murid dari beban yang tidak semestinya

Murid datang untuk belajar, bertumbuh, dan memperbaiki diri. Mereka tidak seharusnya merasa bahwa penerimaan guru, penilaian, atau kedekatan dengan pendidik bergantung pada kesediaan mereka memenuhi permintaan pribadi.

Karena itu, guru perlu memastikan bahwa setiap bentuk bantuan benar-benar berada dalam batas kewajaran dan tidak mengandung tekanan terselubung.

Keempat, menjaga kemurnian hubungan guru dan murid

Hubungan pendidikan yang sehat dibangun atas dasar amanah, kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati.

Guru mendidik dengan sungguh-sungguh. Murid belajar dengan penuh adab. Keduanya tidak menjadikan hubungan tersebut sebagai alat untuk mengejar keuntungan yang tidak semestinya.

Dengan demikian, proses pendidikan dapat berlangsung lebih jernih dan bermartabat.

4. Bolehkah Guru Menerima Hadiah atau Bantuan dari Murid?

Pertanyaan ini penting karena menjaga kehormatan guru tidak berarti melarang semua bentuk pemberian.

Hadiah, bantuan, dan bentuk penghormatan lainnya dapat diterima dalam keadaan yang wajar, selama tidak bertentangan dengan syariat, tidak mengandung tekanan, dan tidak menimbulkan ketidakadilan.

Ada perbedaan mendasar antara menerima pemberian dengan meminta-minta.

Menerima pemberian berarti seseorang memberikan sesuatu secara sukarela, tanpa paksaan dan tanpa tuntutan yang mengikat.

Sementara itu, meminta-minta kepada murid dapat menimbulkan persoalan ketika guru memanfaatkan kedudukannya untuk memperoleh sesuatu yang sebenarnya tidak menjadi kewajiban murid.

Misalnya, seorang wali santri secara sukarela memberikan hadiah kepada guru sebagai bentuk terima kasih. Hal ini berbeda dengan guru yang terus-menerus mengisyaratkan bahwa murid atau wali santri harus memberikan sesuatu agar hubungan mereka tetap baik.

Terlebih lagi jika guru mulai membandingkan murid berdasarkan pemberian, menuntut pelayanan pribadi, atau membuat murid merasa bersalah karena tidak mampu membantu.

Dalam keadaan seperti itu, persoalannya bukan lagi sekadar pemberian. Persoalannya adalah penggunaan otoritas pendidikan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, guru perlu menjaga batas yang jelas. Jika memang ada kebutuhan operasional, kebutuhan kesejahteraan, atau kebutuhan lembaga, sampaikan melalui mekanisme yang transparan dan bertanggung jawab, bukan melalui tuntutan personal kepada murid.

5. Kisah Ulama Mengajarkan Kehati-hatian terhadap Pemberian Murid

Tradisi keilmuan Islam mengenal banyak kisah tentang kehati-hatian para ulama dalam menjaga kehormatan ilmu.

Salah satu kisah yang dinukil dalam literatur adab adalah tentang Imam Hamzah, seorang ulama qira’at. Dalam kisah tersebut, beliau digambarkan sangat berhati-hati terhadap pemberian orang yang belajar kepadanya.

Pesan yang dapat kita ambil dari kisah semacam ini bukanlah bahwa setiap pemberian dari murid pasti terlarang. Akan tetapi, para ulama memberikan teladan tentang kesungguhan menjaga hati agar ilmu tidak menjadi alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kisah-kisah tersebut mengajak pendidik untuk bertanya kepada dirinya sendiri: apakah saya menerima sesuatu karena memang diberikan secara sukarela, ataukah saya telah membangun harapan dan ketergantungan terhadap orang yang saya didik?

Pertanyaan ini relevan bagi guru di sekolah, ustaz di majelis taklim, pengasuh pesantren, dan siapa pun yang mendapatkan amanah untuk mengajarkan ilmu agama.

Semakin besar penghormatan yang diberikan masyarakat kepada seorang guru, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga amanah tersebut.

6. Guru Tidak Hanya Mengajarkan Adab, tetapi Juga Mencontohkannya

Pendidikan akhlak tidak cukup disampaikan melalui ceramah. Murid lebih mudah memahami nilai-nilai yang mereka lihat secara langsung dalam kehidupan gurunya.

Guru mengajarkan kejujuran, maka ia perlu berlaku jujur. Guru mengajarkan kesederhanaan, maka ia perlu berusaha hidup sederhana. Guru mengajarkan keikhlasan, maka ia perlu terus memperbaiki niatnya.

Demikian pula ketika guru mengajarkan adab kepada Al-Qur’an, ia perlu menunjukkan bagaimana seorang pengemban Al-Qur’an menjaga kehormatan dirinya.

Dalam konteks pesantren, keteladanan ini memiliki pengaruh yang sangat besar. Santri tidak hanya mengingat apa yang disampaikan oleh gurunya, tetapi juga menyerap cara guru memperlakukan orang lain, menyelesaikan masalah, menerima bantuan, dan menghadapi keterbatasan.

Karena itu, menjaga diri dari sikap memanfaatkan murid merupakan bagian dari pendidikan karakter.

Seorang guru yang tidak membebani murid dengan urusan pribadinya sedang mengajarkan sebuah pelajaran penting: bahwa orang berilmu tidak harus bergantung pada penghormatan manusia untuk menjaga kemuliaan dirinya.

7. Murid Tetap Wajib Menjaga Adab kepada Guru

Pembahasan tentang tanggung jawab guru tidak berarti mengurangi kewajiban murid untuk menjaga adab.

Dalam Islam, murid tetap perlu menghormati guru, menghargai ilmu yang disampaikan, mendengarkan nasihat yang baik, serta menghindari sikap meremehkan dan merendahkan pendidiknya.

Namun, menghormati guru tidak berarti membenarkan semua perilakunya. Adab tidak mengharuskan murid memenuhi setiap permintaan pribadi guru, terlebih jika permintaan tersebut tidak wajar atau bertentangan dengan syariat.

Murid perlu memahami bahwa guru juga manusia. Ia bisa memiliki kekurangan dan melakukan kesalahan. Karena itu, ketika menghadapi persoalan, murid hendaknya tetap menjaga sopan santun, tidak tergesa-gesa menyebarkan aib, dan mencari penyelesaian melalui cara yang baik.

Jika terdapat permintaan yang tidak semestinya, murid atau wali santri dapat menyampaikan keberatan dengan santun. Apabila persoalannya serius, mereka dapat meminta bantuan pengasuh atau pihak lembaga yang berwenang.

Dengan demikian, adab kepada guru tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan tanggung jawab.

8. Ketika Murid Membantu Guru, Terimalah sebagai Karunia Allah

Di sisi lain, seorang murid yang secara sukarela membantu gurunya juga perlu mendapatkan apresiasi.

Bantuan tersebut bisa berupa hadiah, tenaga, perhatian, atau pertolongan dalam perkara yang wajar. Selama diberikan dengan ikhlas dan tidak melanggar ketentuan syariat, bantuan semacam ini dapat menjadi bentuk kebaikan dan penghormatan.

Bagi guru, sikap yang tepat adalah bersyukur kepada Allah, berterima kasih kepada orang yang membantu, serta tidak menjadikan pemberian tersebut sebagai alasan untuk merasa lebih berhak atas muridnya.

Bantuan yang datang tanpa diminta dapat diterima sebagai karunia Allah. Namun, guru tetap perlu menjaga diri agar tidak membangun ketergantungan dan tidak menumbuhkan harapan berlebihan.

Begitu pula murid. Jika Allah memberikan kemampuan untuk membantu gurunya, ia dapat melakukannya dengan niat yang baik, bukan karena takut kehilangan kasih sayang atau khawatir akan mendapatkan perlakuan yang berbeda.

Dengan sikap tersebut, kebaikan dapat terus mengalir tanpa merusak hubungan pendidikan.

9. Pesantren Perlu Membangun Sistem agar Guru Tidak Bergantung pada Murid

Menjaga adab bukan hanya tanggung jawab individu. Lembaga pendidikan juga perlu membangun sistem yang mendukung para pendidik agar dapat menjalankan amanahnya dengan baik.

Pesantren, misalnya, perlu memikirkan kesejahteraan guru, mekanisme bantuan, kebutuhan operasional, dan pembagian tanggung jawab secara jelas.

Jika guru mengalami kesulitan ekonomi, lembaga sebaiknya berupaya mencari solusi melalui pengelolaan keuangan yang sehat, dana sosial, dukungan wali santri yang terorganisasi, atau sumber pendanaan lain yang sah.

Dengan cara ini, kebutuhan guru dapat ditangani secara bermartabat tanpa membebani santri secara personal.

Selain itu, lembaga perlu menetapkan batas yang jelas mengenai interaksi guru dan murid, terutama dalam hal uang, pemberian hadiah, pelayanan pribadi, dan penggunaan kewenangan.

Sistem yang baik akan melindungi kedua belah pihak. Guru memperoleh dukungan yang layak, sedangkan murid mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

Pada akhirnya, pesantren tidak cukup hanya mencetak murid yang beradab. Pesantren juga perlu membangun budaya yang mendorong setiap pendidik untuk terus memperbaiki akhlak dan menjaga amanahnya.

Penutup: Menjaga Kemuliaan Guru, Menjaga Kehormatan Murid

Ilmu dan adab merupakan dua hal yang tidak semestinya dipisahkan. Guru memiliki kehormatan karena ilmu dan tanggung jawabnya, sedangkan murid memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik tanpa dibebani kepentingan pribadi pendidiknya.

Imam Al-Ajurri dan Imam Nawawi mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga adab para pengemban Al-Qur’an. Pesan tersebut tetap relevan hingga hari ini, terutama ketika hubungan pendidikan berhadapan dengan persoalan materi, penghormatan, dan kepentingan pribadi.

Guru hendaknya menjaga diri dari sikap meminta-minta dan tidak memanfaatkan murid. Murid hendaknya menjaga adab dan menghormati gurunya. Sementara itu, lembaga pendidikan perlu membangun sistem yang menopang kesejahteraan pendidik secara sehat dan bermartabat.

Guru tidak perlu merendahkan kehormatan dirinya demi mendapatkan sesuatu dari murid. Sebaliknya, murid tidak perlu kehilangan adab hanya karena gurunya memiliki kekurangan.

Keduanya perlu saling menjaga sesuai tanggung jawab masing-masing.

Sebab, tujuan pendidikan Islam bukan sekadar melahirkan orang yang berilmu, melainkan membentuk manusia yang memahami amanah, menjaga kehormatan, dan menghadirkan akhlak dalam setiap hubungan.

Semoga Allah menjadikan para guru sebagai pendidik yang ikhlas dan menjaga kehormatan ilmu, serta menjadikan para murid sebagai penuntut ilmu yang beradab dan penuh rasa syukur. Amin.

 

*****

Baca juga artikel lainnya :

– https://rijalulquran.or.id/menjadi-mulia-bersama-al-quran-wahai-ayah-bunda-sudah-siapkah-kita/ 

– https://rijalulquran.or.id/manajemen-keuangan-pesantren-yatim-dhuafa-mengelola-cash-flow-menjaga-amanah-donasi-dan-membangun-kemandirian/

© Copyright 2024, All Rights Reserved